Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Menyikapi Imam Masjid Yang Ahlul Bidah
Sabtu, 14 Juni 2014

Fatwa Syaikh Muhammad Al Imam
Soal:

Penanya dari Afrika mengatakan: di tempat kami ada imam masjid yang gemar melakukan bid’ah seperti membaca Al Qur’an di kuburan, kumpul-kumpul di acara kematian, dan ia mengajak orang-orang untuk mengikuti bid’ah-nya. Dan ada sebagian ikhwah yang duduk bersama dia dan berdiskusi dengannya, apa nasehat anda?

Jawab:

Para da’i yang menyerukan kebid’ahan, kita sikapi mereka sesuai peluang tersebarnya dakwah sunnah dengan sebab dirinya. Ada yang perlu kita sikapi dengan sabar dan banyak memberikan nasehat kepadanya, ada pula yang perlu kita hindari saja tanpa di-tahdzir dan tanpa dibicarakan (keburukannya), dan ada pula yang yang perlu dibicarakan (keburukannya) dan di-tahdzir.

Maka seorang da’i yang menyeru kepada Allah (da’i ilallah) perlu membedakan kondisi-kondisi tersebut, sesuai dengan keadaan dan maslahah dakwah dan menimbang potensi tersebarnya dakwah atau potensi didukungnya dakwah (sunnah).

Maka saudara kita yang disebutkan tadi, hendaknya menimbang-nimbang mana yang lebih manfaat. Dan para da’i ilallah secara umum hendaknya menimbang apakah memboikot si imam itu lebih manfaat? ataukah lebih manfaat jika tetap terus memberinya nasehat dan tidak memboikotnya. Wallahul Musta’an.

Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=904

***

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Nama Asli Imam Bukhari, Hadits Tentang Keutamaan Membaca Al Quran, Mazhab Dan Manhaj, Hadis Shahih


Artikel asli: https://muslim.or.id/21774-fatwa-ulama-menyikapi-imam-masjid-yang-ahlul-bidah.html